_
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM PROF GAYUS LUMBUUN
Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    ☝ HP, SMS, WA, Faks, Tlp, dsb. (klik disini)
Utk memperoleh kerja baru, maka solusi utamanya yakni belajar di STIH Prof Gayus Lumbuun
Baca juga :

Kuliah Eksekutif / Program Kelas Karyawan / P2K
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar

Lulusan dan mahasiswa Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) begitu juga Kelas Reguler STIH Prof Gayus Lumbuun mendapatkan STATUS, BOBOT / MUTU, serta IJAZAH yg sama.
Lulusan P2K STIH Prof Gayus Lumbuun mendapatkan gelar sesuai dengan jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kelas Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yg berbeda.


Sistem Studi

Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan problematik secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya.
Seandainya tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), mahasiswa kuliah eksekutif (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun yakni memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Di samping diberi bekal keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, juga diberi bekal keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya.
Dgn diselenggarakannya sistem studi dgn keterampilan & kompetensi membuat mahasiswa kuliah eksekutif (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dengan sistem penggantian waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan dgn keterampilan & kompetensi yang dimaksud yakni dgn menggabungkan Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa kuliah eksekutif (hybrid / blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya.
Lulusan Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun mendapatkan keahlian mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang menyeluruh.
Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya dikarenakan sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yg belum mempunyai pekerjaan.
Utk mahasiswa kuliah eksekutif (hybrid / blended) yg sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb mendapat giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
Bobot / mutu Kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain berlandaskan Kurikulum Nasional, juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta minat terhadap utk studi lanjut ke jenjang kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. Di samping itu, kurikulumnya didisain dgn mendayagunakan Sistem SKS.
Lulusan Program S1 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan problematik juga meninggikan ilmunya.


Pusat Informasi
   
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
    Telp : (021) 8762002, 8762003     WhatsApp : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
 
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ganti ke   HP1, 2 laptop iconLaptop
Maksud dan Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Penjelasan Keseluruhan
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Biaya Perkuliahan
Hubungi kami
Beasiswa Perkuliahan
Program Studi + Gelar

Prospektus Karir
Beban Kredit
Sistem Kuliah

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended)

Waktu Kuliah & Dosen
PTS Google Maps
Angkutan Umum
Koleksi Variasi Foto
Kurikulum

Jaringan / Tabel Situs
STIH Prof Gayus Lumbuun

Tabel Situs Kuliah Karyawan
Tabel Situs Utama

Solusi Utama
Memperoleh Kerja Baru



Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun   ☝   Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun   ☝   Kualitas Jurusan A
_