Program Kelas Pengusaha / Kuliah Karyawan / P2K Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun - STIH Prof Gayus Lumbuun |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / keuangan.
Serta berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Maksud dan Tujuan STIH Prof Gayus Lumbuun melaksanakan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) ini Dalam rangka memenuhi kebutuhan ini STIH Prof Gayus Lumbuun mengadakan Program Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / S1 / setaraf, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan finansial / keuangan, utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun. Juga Uang studinya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial calon mhs baru.
Sistem kuliah formal Program S1 Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Alumnus Program S1 Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni. Dgn demikian alumnus Program S1 Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun mendapatkan kesanggupan memecahkan permasalahan juga menaikkan ilmunya.
Alumnus Program S1 Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya dlm menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Kompetensi dasar alumnus Program S1 Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar.
Alumnus Kelas Pengusaha (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. |
| |
| |